Menko Airlangga: Peserta Kartu Pra Kerja di 2023 Terima Rp4,2 Juta

- 5 Januari 2023, 23:56 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja.  Informasi terbaru mengenai seleksi Kartu Pra Kerja Gelombang 18. Program bantuan ini telah selesai melakukan seleksi.
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. Informasi terbaru mengenai seleksi Kartu Pra Kerja Gelombang 18. Program bantuan ini telah selesai melakukan seleksi. /iNSulteng.com/Situr Wijaya/

ARAHKATA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan setiap peserta Program Kartu Pra Kerja skema normal di 2023 akan menerima bantuan biaya pelatihan senilai Rp4,2 juta.

Biaya tersebut akan diberikan dalam bentuk pelatihan senilai Rp3,5 juta, biaya transportasi Rp600 ribu yang akan dibayarkan satu kali, dan biaya dua kali survei senilai Rp100 ribu.

"Namun biaya pelatihan Program Kartu Pra Kerja skema normal lebih tinggi. Program Kartu Pra Kerja skema bansos biaya pelatihannya lebih rendah dari biaya bantuan, sekarang biaya pelatihannya lebih besar yakni sebesar Rp3,5 juta," kata Airlangga dalam konferensi pers daring yang dipantau di Jakarta, dikutip ArahKata.com Kamis, 5 Januari 2023.

Baca Juga: NasDem Bantah Johnny Plate Mundur Dari Jabatan Sebagai Menkominfo

Karena tidak lagi bersifat semi bansos, penerima bantuan seperti subsidi upah, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH) diperbolehkan menjadi peserta Program Kartu Pra Kerja.

"Karena ini retraining dan reskilling, bukan bansos lagi," katanya.

Pelatihan yang mesti dijalankan peserta Program Kartu Pra Kerja skema normal di 2023 juga berdurasi lebih panjang yakni hingga 15 jam dibandingkan skema semi bansos yang dilaksanakan secara online, yakni hanya selama 6 jam.

Baca Juga: KPK Duga Lukas Enembe Terima Rp1 Miliar Terkait Proyek Infrastruktur

Pelatihan secara langsung atau offline akan diselenggarakan terutama untuk bidang-bidang tertentu, antara lain keterampilan yang masuk dalam kriteria Indonesia critical occupation list dan future of job menurut World Economic Forum (WEF)

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x