Mendag: Beli Minyakita Harus Tunjukkan KTP Cegah Penimbun

- 4 Februari 2023, 11:45 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau harga-harga bahan pokok di Pasar Kreneng, Denpasar, Sabtu, 4 Februari 2023.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau harga-harga bahan pokok di Pasar Kreneng, Denpasar, Sabtu, 4 Februari 2023. /Ni Luh Rhismawati/ANTARA

ARAHKATA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan sudah mulai diterapkan kebijakan bagi pembeli harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saat membeli MinyaKita.

"Sekarang beli (MinyaKita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," kata Zulkifli saat melakukan peninjauan harga-harga bahan pokok di Pasar Kreneng Denpasar, Sabtu, 4 Februari 2023.

Dia menegaskan, pembeli tidak boleh memborong MinyaKita untuk dijual kembali dan kebijakan tersebut sudah mulai diterapkan.

Baca Juga: Polri Gelar Wayang Kulit Lakon Wahyu Makutharama Upaya Lestarikan Budaya Indonesia

"Boleh saja beli 5 kilogram, tetapi harus ada KTP. Nggak boleh memborong untuk dijual lagi," ucap Zulkifli dalam kunjungannya yang didampingi Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Ia kembali mengingatkan para penjual minyak goreng agar jangan main-main menjual MinyaKita di atas HET (harga eceran tertinggi) sebesar Rp14 ribu per liter karena ada pengawasan dari Satgas Pangan.

"Harganya tidak boleh naik, kalau naik kena Satgas, 'nggak boleh lagi jualan," ujarnya.

Baca Juga: Potensi Tanah Longsor di Jakarta Bertambah Jadi 21 Lokasi

Untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng di pasaran, Zulkifli mengatakan pemerintah dan produsen telah sepakat untuk meningkatkan tambahan suplai minyak goreng kemasan dan curah sebanyak 450 ribu ton per bulan, dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x