Federasi Serikat Pekerja Pertamina Tegaskan Menolak Privatisasi PGE

- 7 Februari 2023, 07:58 WIB
Pernyataan sikap serikat pekerja Pertamina seluruh Indonesia
Pernyataan sikap serikat pekerja Pertamina seluruh Indonesia /Dok FSPPB/ARAHKATA

ARAHKATA – Pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menegaskan menolak aksi korporasi berupa privatisasi PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) melalui Initial Public Offering (IPO) atau pelepasan saham PGE kepada publik.

Arie Gumilar, Presiden FSPPB, mengatakan bahwa FSPPB sebagai induk organisasi yang beranggotakan 25 Serikat Pekerja di lingkungan PT Pertamina (Persero).

Sesuai perannya untuk turut menjaga kelangsungan bisnis Perusahaan dan tanggung jawab moral sebagai anak bangsa dalam kaitan menjalankan bisnis Perusahaan yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Baca Juga: Jokowi: Elektabilitas Prabowo Subianto Potensi Jadi Tertinggi

Secara tegas menolak aksi korporasi yang melakukan privatisasi PGE dan menuntut penghentian semua upaya privatisasi seluruh unit usaha Pertamina.

Arie menjelaskan, pihaknya melakukan pencermatan terhadap konstelasi yang terjadi di Perusahaan pasca restrukturisasi/holdingisasi Pertamina.

FSPPB pernah menggugat aksi korporasi tersebut karena dinilai Pertamina akan keluar dari khitohnya dalam menjalankan penugasan negara untuk memberikan sebesar-besar manfaat bagi rakyat Indonesia sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 33.

Baca Juga: Gempa M 7,8 Melanda Turki Jumlah Korban Melebihi 1.800 Orang

“Sesuai dengan yang sudah FSPPB perkirakan dahulu, saat ini mulai terbukti yaitu telah terjadi proses privatisasi PT Pertamina Geothermal Energy yang dilakukan melalui aksi korporasi IPO atas kepemilikan negara melalui BUMN Pertamina di PGE oleh Pemerintah melalui Kementerian terkait, di mana patut diduga bahwa aksi korporasi tersebut tidak berlandaskan kajian yang prudent dan tanpa due dilligence yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga merugikan negara serta berpotensi adanya pelanggaran atas hukum yang cenderung menguntungkan sekelompok/golongan tertentu, bukan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat umum,” ucap Arie dalam keterangan resmi FSPPB, Senin, 6 Februari 2023.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x