ARAHKATA - Salah satu isu yang mengemuka dalam rapat dengar pendapat DPR RI dengan Komisi V adalah berbagai persoalan terkait jembatan timbang.
Mulai dari Sumber daya manusia (SDM), sistem, pengawasan, teknologi informasi hingga kesiapan sarana dan prasarana pendukung.
Permasalahan ini telah lama menjadi keluhan sopir dan pemilik kendaraan dan pemilik barang.
Baca Juga: PB IDI dan Pemerintah RI Kirimkan Relawan Tenaga Medis untuk Bantu Gempa Turki
Saat mengunjungi 2 Jembatan timbang di Karawang dan Purwakarta, hasilnya sama seperti apa yang selama ini dikeluhkan.
Kondisi sarana dan prasarana jembatan timbang di Indonesia belum siap untuk mendukung penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL).
Luas areanya yang kurang memadai tidak mungkin bisa digunakan untuk memarkir truk-truk ODOL yang jumlahnya bisa puluhan bahkan ratusan.
Baca Juga: Natalius Pigai: Vonis Ferdy Sambo Dihukum Maksimal Bukan Hukuman Mati
Selain itu, jembatan-jembatan timbang itu juga tidak memiliki gudang yang cukup aman untuk menyimpan kelebihan muatan yang harus diturunkan di tempat ini.
Dari pantauan yang dilakukan di jembatan timbang di wilayah Purwakarta, Jawa Barat, misalnya. Areanya yang sangat kecil diperkirakan hanya bisa untuk memarkir 3 truk saja.