Koalisi Rakyat Tegas Menolak Privatisasi BUMN, Desak Pemerintah Batalklan IPO PGE

- 15 Februari 2023, 22:56 WIB
Marwan Batubara, Direktur Eksekutif IRESS yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Privatisasi BUMN.
Marwan Batubara, Direktur Eksekutif IRESS yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Privatisasi BUMN. /Wijaya/ARAHKATA

ARAHKATA - Rencana privatisasi melalui skema penawaran saham perdana, Initial Public Offering (IPO) anak-anak usaha BUMN, terutama PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) telah dinyatakan secara terbuka oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada 20 januari 2020.

Saat ini proses IPO yang dimotori oleh Kementrian BUMN tersebut telah memasuki tahap akhir dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

“PT Pertamina Geothermal Energi (PGE) yang 100% sahamnya dimiliki Pertamina, adalah penyelenggara usaha bidang panas bumi penghasil tenaga listrik yang 100% dayanya dijual kepada PLN. Kementrian BUMN rencananya akan menjual 25% saham PGE, yang dikatakan bertujuan untuk memperoleh dana murah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta berbagai alasan lain,” ujar Marwan Batubara, Direktur Eksekutif IRESS yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Privatisasi BUMN.

Baca Juga: Lucky Hakim: Saya Gagal Mengemban Amanah Putuskan Mundur Wakil Bupati Indramayu

Disampaikan pada acara diskusi publik “Rakyat Menolak Rencana Privatisasi PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan Anak-Anak Usaha Pertamina Terafiliasi”, di Jakarta, dikutip ArahKata.com pada Rabu, 15 Februari 2023.

Hadir dalam acara tersebut sejumlah pembicara yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Privatisasi BUMN, terdiri dari Marwan Batubara (Koordinator); Sri-Edi Swasono, Guru Besar UI; Mukhtasor, Guru Besar ITS; Daniel M Rosyied, Guru Besar ITS; Juajir Sumardi, Guru Besar Unhas; Said Didu, Mantan Sekjen KBUMN; Anthony Budiawan, PEPS; M Mursalin, CSIL; Arie Gumilar, FSPPB; Ugan Gandar, Pengamat Migas; Faisal Yusra, KSPMI; Rifqi Nuril Huda, DEM; Sutrisno, FSPPB; Muhsin Budiono, FSPPB.

“Terlepas apapun alasan Pemerintah, yang pada dasarnya dapat dibuktikan merupakan alasan-alasan absurd, mengada-ada dan mengkhianati UUD 1945, kami dengan ini menyatakan penolakan atas rencana privatisasi PGE,” kata Ugan Gandar.

Baca Juga: Sah! Pemerintah dan DPR Sepakat Biaya Haji 2023 Adalah Rp 49,8 Juta

Koalisi menyatakan menolak privatisasi PGE, dengan alasan pertama melanggar Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan agar bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x