Keren! Pemerintah Resmi Pembeli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta

- 6 Maret 2023, 19:21 WIB
Pemerintah Resmi Tetapkan Insentif Motor Listrik Rp7 Juta, Jadi Lebih Murah dan Terjangkau
Pemerintah Resmi Tetapkan Insentif Motor Listrik Rp7 Juta, Jadi Lebih Murah dan Terjangkau /Tangkap layar ANTARA//

ARAHKATA - Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan insentif atau subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, bantuan ini akan diberikan terhadap pembelian 250.000 unit motor listrik, yang terbagi dalam 200.000 unit untuk pembelian sepeda motor baru dan 50.000 unit untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.

“Motor listrik yang mendapatkan bantuan pemerintah yang diproduksi di Indonesia dengan syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri 40% atau lebih,” ucap Febrio dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dikutip ArahKata.com pada Senin, 6 Maret 2023.

 Baca Juga: Satgas Waspada Investasi Temukan 8 Investasi Ilegal dan 85 Pinjol Ilegal

Febrio mengatakan, produsen yang mendapatkan insentif merupakan produsen motor listrik yang memenuhi kriteria yaitu tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan dan berkomitmen memproduksi sepeda motor dalam jumlah tersebut .

Adapun target penerima bantuan pemerintah untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik diutamakan adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khususnya penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.

"Hal ini dimaksudkan agar penggunaan motor listrik untuk mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM," kata dia.

Baca Juga: Sinergi CCEP Indonesia Bersama Komunitas Kelola Sampah Upaya Pengendalian Perubahan Iklim

Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengatakan pihaknya mengusulkan pemberian bantuan pemerintah terhadap pembelian motor listrik sebanyak 200.000 unit sampai dengan Desember 2023. Sedangkan untuk mobil listrik sebanyak 35.900 unit diberikan bantuan pemerintah sampai Desember 2023.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x