Resmi Dipecat, Rafael Alun Trisambodo Tak Dapat Uang Pensiun

- 8 Maret 2023, 15:23 WIB
Resmi Dipecat, Rafael Alun Trisambodo Tak Dapat Uang Pensiun
Resmi Dipecat, Rafael Alun Trisambodo Tak Dapat Uang Pensiun /

ARAHKATA - Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Keputusan ini diambil usai hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kemenkeu.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan dengan dipecatnya Rafael Alun sebagai ASN, maka ia tidak akan mendapat uang pensiun. Hal itu merupakan konsekuensi yang harus diterima Rafael Alun.

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Rafael Alun, Transaksinya Fantastis Rp 500 M!

"Apakah dia dapat pensiun? Kalau ini kesimpulannya dari hasil investigasi ada pelanggaran, dan itu pelanggaran berat itu, maka itu konsekuensinya pecat dan tidak dapat pensiun," tegas Heru dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu 8 Maret 2023.

Rafael Alun dipecat karena terbukti melakukan pelanggaran berat. Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan ia tidak menunjukkan integritas dan keteladanan sebagai ASN.

Selain itu, Rafael Alun juga dinilai tak pantas menjadi ASN karena memiliki gaya hidup yang berlebihan.

Baca Juga: Temukan Pelanggaran Berat, Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari PNS Kemenkeu

"Terbukti, yang bersangkutan tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap dan perilaku dalam setiap orang baik dalam maupun luar kedinasan, dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak serta memiliki gaya hidup pribadi dan yang tidak sesuai dengan kepantasan ASN," kata dia.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x