Klaim Bebas BPA Kemasan Non Polikarbonat Berpotensi Bahayakan Konsumen

- 18 Maret 2023, 14:45 WIB
Dosen dan Peneliti di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan dan SEAFAST Center, Institut Pertanian Bogor (IPB), Nugraha Edhi Suyatma.
Dosen dan Peneliti di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan dan SEAFAST Center, Institut Pertanian Bogor (IPB), Nugraha Edhi Suyatma. /Tangkapan Layar/ARAHKATA

“Jadi, media seharusnya menyajikan informasi-informasi yang sudah valid, terbukti kebenarannya, supaya publik kemudian bisa mengambil keputusan-keputusan yang tepat,” katanya.
 
Dia mengutarakan bahwa media itu berperan penting dalam memberikan edukasi ke publik. Persoalannya, menurutnya, pengetahuan para awak media itu sering tidak mendalam. 

“Semangat temen-teman media dalam melindungi kesehatan publik itu cukup besar. Hanya memang temen-teman jurnalis atau editor, pemred atau medianya sendiri kurang teredukasi terkait apa yang ditulisnya, termasuk soal zat-zat yang berbahaya dalam kemasan pangan,” tuturnya.

Baca Juga: Dua WNA Ditangkap Gunakan KTP Palsu Buka Rekening Bank di Bali

Karena itu, dia mengusulkan perlunya kolaborasi para peneliti dengan media. Hal itu bertujuan supaya media itu memiliki “pisau bedah” yang cukup kuat ketika melihat sebuah persoalan, sehingga mereka bisa melihat masalah itu dan disampaikan ke publik dengan benar.

“Sebaiknya, ada penularan ilmu dari para peneliti terkait zat-zat kimia berbahaya dalam kemasan pangan itu ke media. Hal itu bertujuan  agar para media bisa mengemasnya dalam bahasa yang sederhana ke publik dan publik menjadi terlindungi dari zat-zat berbahaya,” ujarnya.
 
Susilo Dwi Hatmanto, Ketua Badan Pengawas Periklanan Perusahaan Periklanan Indonesia (BPP-P3I) yang juga sebagai penyaji, lebih menyoroti masalah etika dalam beriklan. Menurutnya, dalam etika iklan itu ada yang namanya asas, dimana iklan dan pelaku periklanan itu harus bersikap jujur, benar dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Teller BRI Nekat Maling Uang Nasabah Rp 9,8 Miliar Berakhir di Bui Kejari

“Iklan produk itu seharusnya jujur, benar, dan bertanggung jawab. Jangan sampai dimain-mainkan atau ada yang disembunyikan,” tukasnya.
 
Dia mencontohkan iklan produk yang melanggar etika seperti pemuatan  artikel yang ditayangkan di sebuah media online baru-baru ini.

Saat pertama ditayangkan, artikel tersebut berlaku jujur dengan menyebutkan bahwa artikelnya merupakan kerjasama dengan pengiklan.

Baca Juga: Komisi I DPR Nilai Kunjungan KSAD Dudung ke Brunei Sangat Strategis untuk Perkuat Ketahanan ASEAN

“Tapi anehnya, tiba-tiba tulisan kerjasama dengan pengiklan tersebut kemudian dicabut secara diam-diam. Ini jelas sangat melanggar etika periklanan,” katanya.
 
Dia menyampaikan bahwa iklan itu juga tidak bisa disembunyikan atau disamarkan. Artinya, tulisan itu harus secara jelas mengidentifikasikan itu adalah iklan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x