Pembobolan Data Pribadi Mayoritas Kelalaian Nasabah Sendiri

- 20 Maret 2023, 11:41 WIB
Ilustrasi cara ambil uang tanpa kartu ATM atau cardless dengan mudah untuk nasabah bank BRI, BNI, dan Mandiri.
Ilustrasi cara ambil uang tanpa kartu ATM atau cardless dengan mudah untuk nasabah bank BRI, BNI, dan Mandiri. /Pexels/Eduardo Soares

Dia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial, apalagi menyangkut perbankan karena bisa memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap perbankan.

"Itu adalah kewajiban kita bersama, karena menyebar berita negatif tanpa tahu masalahnya bisa terjerumus ke penyebaran hoax dan bisa berdampak hukum. Sebaiknya tidak berkomentar kalau tidak mengerti permasalahan yang sebenarnya, salah ngomong yang kemudian berdampak luas bisa merugikan diri sendiri dan juga masyarakat banyak," ujar Piter.

Baca Juga: KPK Sita Uang dan Bekukan Rekening Rp 1 Triliun Gratifikasi Lukas Enembe

Sementara itu, pengamat perbankan Paul Sutaryono menambahkan, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat dibutuhkan dalam mendorong literasi, edukasi hingga sosialisasi kepada masyarakat Indonesia terkait dengan kerahasiaan data.

Dengan demikian, tingkat melek keuangan (financial literacy) masyarakat akan semakin tinggi. Upaya tersebut akan dapat menekan potensi risiko kasus-kasus keuangan seperti perbankan dan lembaga keuangan lainnya yang rentan terhadap pembobolan data. 

"Sudah seharusnya OJK sebagai pendekar sektor jasa keuangan terus menerus melakukan edukasi dan sosialisasi tentang keuangan. Hal itu dapat memuat baik madu (manfaat) maupun racun (potensi risiko) produk dan jasa perbankan," ujar Paul.

Baca Juga: BPKP Sabet Gelar Bergengsi Public Relation Indonesia Award 2023

Namun demikian, lanjut Paul, hal itu kembali kepada para nasabah itu sendiri. Para nasabah harus mengerti betul risiko-risiko yang terjadi jika lengah dalam menggunakan layanan perbankan. 

"Jangan lupa nasabah atau konsumen harus pula terus belajar dan menjaga keamanan data pribadi terkait dengan produk dan jasa perbankan yang mereka miliki. Data itu bisa berupa ATM, buku tabungan, nomor rekening, nomor KTP, nama ibu kandung. Itu semua amat bermanfaat untuk mencegah potensi risiko fraud yang bisa merugikan bank dan nasabah," kata Paul.

Terkait dengan keluhan nasabah Bank BTN yang viral di media sosial, Corporate Secretary Bank BTN Achmad Chaerul mengatakan, permasalahan nasabah tersebut saat ini dalam proses hukum untuk penyelesaiannya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x