ARAHKATA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Bareskrim akan memusnahkan pakaian bekas asal impor sebanyak 7.000 bal di Cikarang, Jawa Barat, yang nilainya mencapai Rp80 miliar.
"Besok dengan Bareskrim, itu ada lebih banyak lagi 7.000 bal, nilainya mungkin sampai Rp80 miliar, besok akan dimusnahkan," ujar Zulkifli seusai rapat bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki di Jakarta, dikutip ArahKata.com pada Senin, 27 Maret 2023.
Baca Juga: Mahfud MD Tantang DPR Komisi III Siapa Lebih Kuat Adu Data Kasus Cuci Uang 349 Triliun di Kemenkeu
Saat ini Kemendag fokus memerangi peredaran pakaian bekas impor dengan memusnahkan atau membakarnya.
Kemendag bekerja sama dengan penegak hukum untuk menangkap para produsen pakaian bekas impor.
Baca Juga: Gegara Kinerja Buruk Mentan Diberi Rapor Merah, FK2AS: Ganti Yasin Limpo Kebutuhan dan Keharusan!
Zulkifli menyampaikan, impor barang dari luar negeri memang diperbolehkan. Namun yang dilarang adalah mengimpor barang bekas, termasuk pakaian, alas kaki, aksesoris, hingga kompor.
"Yang kita perangi ini selundupan, jadi ilegal, yang masuk melalui jalan-jalan tikus itu. Karena aturannya enggak boleh makanya masuk lewat situ, jadi udah enggak boleh. Yang ilegal, itu yang kita musnahkan, yang kita sita dan musnahkan itu, antara lain pakaian bekas, itu yang kita tindak," kata Zulkifli.