ARAHKATA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menerbitkan pedoman asesmen penerapan faktor Environmental, Social, and Governance atau ESG pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah menyebut pedoman asesmen ini menjadi acuan bagi BPKP dalam menilai penerapan ESG pada BUMN di triwulan II tahun 2023.
“Pedoman ini bertujuan untuk mendukung peningkatan value BUMN dengan mengintegrasikan ESG dan juga mendukung pencapaian target Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia,” katanya, dikutip ArahKata.com Selasa, 18 April 2023.
Baca Juga: TikTokers Diadukan ke Polisi Dinilai Langgar Kebebasan Berpendapat
Dijelaskan, pedoman tersebut berisikan indikator-indikator lingkungan, sosial, tata kelola, dan ekonomi untuk memotret kualitas penerapan ESG pada sekitar 23 BUMN.
Potret penerapan faktor-faktor ESG ini ditujukan untuk mengidentifikasi Area of Improvement (AoI) untuk meningkatkan kualitas implementasi ESG pada masing-masing BUMN dan selanjutnya dapat memberikan rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah.
Asesmen ini diharapkan dapat mengakselerasi dukungan BUMN terhadap tujuan jangka panjang yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Salah satu langkah awal adalah menganalisis sustainability report yang diterbitkan.
Baca Juga: KAI Wajibkan Penumpang Pakai Masker di Dalam Kereta