Asosiasi Pengusaha Protes Pembatasan Angkutan Truk Saat Lebaran

- 29 April 2023, 10:18 WIB
Ilustrasi truk yang mengalami kecelakaan.
Ilustrasi truk yang mengalami kecelakaan. /ANTARA/JOJON/

ARAHKATA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) meminta agar tidak ada lagi pembatasan truk angkutan barang di masa-masa liburan, baik Lebaran maupun Natal dan Tahun Baru atau Nataru.

Para pengusaha itu menilai perlakuan pembatasan truk angkutan tersebut jelas sangat merugikan industri yang selama ini menjadi penopang bagi perekonomian nasional.

Direktur Eksekutif APINDO, Danang Girindrawardana, mengungkapkan bahwa para pengusaha akan mengkalkulasi kerugian yang diakibatkan adanya pembatasan truk angkutan barang pada masa lebaran tahun 2023 ini. Menurutnya, hal itu sudah pernah dibahas di kalangan dunia usaha sebelumnya.

Baca Juga: Mahfud Isyaratkan Pemerintah Perpanjang Masa Kerja Satgas BLBI

"Saat itu semua sepakat untuk dilakukan suatu assesment berapa kerugian yang terjadi akibat adanya pembatasan tersebut, yang kemudian data-datanya nanti akan disampaikan kepada Kemenhub, Kementerian PUPR dan Kepolisian,” ujarnya kepada Arahkata, Jumat 28 April 2023.

Sementara, Koordinator Kebijakan Publik APINDO, Lucia Karina, menyampaikan saat ini pihaknya tengah melakukan update dari para industri terkait data kerugian yang dialami akibat adanya kebijakan pelarangan truk sumbu tiga di masa lebaran ini.

“Jadi, saat ini datanya-datanya lagi kami update dari para industri,” katanya.

Sebelumnya, para eksportir sangat keberatan dengan adanya aturan pelarangan beroperasinya truk sumbu tiga pada saat momen lebaran 2023 ini. Menurut Sekjen DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Toto Dirgantoro, aturan tersebut jelas sangat merugikan para eksportir Indonesia.

Baca Juga: Pihak KCI Pecat Petugas KRL yang Bisiki ‘Sayang’ ke Penumpang Wanita

Dia menjelaskan produk-produk ekspor itu sangat tergantung dengan jadwal kapal dan juga surat kontrak atau L/C (Letter of Credit) yang sudah dibuat antara eksportir dan penerima barang di luar negeri.

“Karena ini terkait dengan closing time dan lain sebagainya, kapal nggak akan ngitung ada lebaran di Indonesia atau tidak untuk masuk ke pelabuhan. Jadi, kalau barang kita nggak ada di pelabuhan karena adanya aturan mudik tadi, ya otomatis barang kita ditinggal. Nah, itu kan jelas merugikan bagi kita para eksportir,” tuturnya.

Dia mencontohkan jika ekspor eksportir A nilainya 200 ribu dollar AS per kontainer. Tiba-tiba karena hari raya ini nggak jalan dan L/C-nya juga mati dan buyer-nya nggak mau memperpanjang lagi karena barangnya sudah tidak dibutuhkan lagi dan harganya akan jauh merosot.

Baca Juga: Ratusan WNI Tiba di Indonesia, Selamat dari Perang Sudan

"Nah, apakah pemerintah memperhitungkan bahwa kerugian-kerugian seperti inilah yang akan dialami para eksportir dengan aturan yang dibuatnya itu,” tandasnya.

Apalagi menurutnya, kondisi pasar dunia lagi lesu saat ini. Pemerintah juga mengharapkan ekspor bisa digenjot karena kebutuhan devisa.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x