ARAHKATA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meluncurkan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena) Muda untuk membantu lebih banyak individu keluar dari garis kemiskinan.
Dalam rilis yang disiarkan oleh Kementerian Sosial di Jakarta pada Senin, 3 Juni 2024 penerima manfaat dari program Pena Muda yang diprioritaskan bagi muda?utm_source=tag_article&utm_medium=tag_article">anak muda berusia 20-30 tahun tersebut tidak hanya memberikan bantuan permodalan usaha, namun juga pendampingan dalam berusaha, pengemasan, pemasaran sekaligus literasi keuangan.
“Memang tidak mudah untuk meraih kesuksesan. Berbagai tantangan, pasti akan menghadang. Tapi kalian jangan takut. Kalau jatuh segera bangkit lagi. Jatuh dan gagal lagi, terus bangkit lagi. Begitu seterusnya sampai kegagalan takut mendekati kita,” kata Mensos Risma.
Baca Juga: BSI Imbau Nasabah Waspadai Terhadap Penipuan Online Jelang Idul Adha
Menteri Sosial Tri Rismaharini yang meluncurkan program Pena Muda secara online pada Minggu, 2 Juni 2024 juga mengatakan, setiap orang punya hak untuk meraih kesuksesan. Tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini jika bersungguh-sungguh berusaha untuk meraih keberhasilan.
Adapun program Pena Muda diprioritaskan bagi muda?utm_source=tag_article&utm_medium=tag_article">anak muda berusia 20-30 tahun yang orang tuanya penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Tidak ada syarat khusus untuk mengikuti program Pena, asalkan memiliki tekad kuat untuk berusaha keluar dari kemiskinan dan berupaya meraih kesuksesan.
Baca Juga: Cek Masa Berlaku SIM dan Segera Perpanjang Sebelum Kadaluarsa
Lebih lanjut, Risma menerangkan, sebelum mengikuti program Pena Muda, calon peserta akan mengikuti asesmen untuk menentukan kelayakan menjadi penerima manfaat dari program tersebut.
Sejak rilis diturunkan, ada sebanyak lebih dari 500 proposal Pena Muda yang sudah lolos quality control.
Ia menambahkan, Pena yang digalakkan oleh Kementerian Sosial telah berhasil melahirkan puluhan ribu wirausahawan sukses, yakni keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah berhasil menjalankan usahanya dan mendapat penghasilan di atas upah minimum kabupaten/ kota (UMK). Oleh karena itu, mereka pun tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos).
Baca Juga: Febri Diansyah Akui Terima Rp800 juta dan Rp3,1 M saat dampingi SYL dkk
Sejak 2023 hingga 30 April 2024, sebanyak 25.360 keluarga penerima manfaat (KPM) telah berhasil digraduasi, atau tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Melalui program Pena Muda, Kementerian Sosial berharap ada lebih banyak lagi KPM yang berhasil menjalankan usaha sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.***