Amankah Ibu Menyusui Divaksin COVID-19? Simak Faktanya!

- 5 Agustus 2021, 14:52 WIB
Ilustrasi Ibu Menyusui
Ilustrasi Ibu Menyusui /Pexels/ MART PRODUCTION

ARAHKATA - Banyaknya berita yang simpang siur tentang boleh dan tidaknya ibu meyusui mengikuti vaksinasi COVID-19 memang beredar dimana-mana dan membuat bingung para ibu menyusui.

Sesuai dengan surat edaran Kemenkes RI, tentang pelaksanaan vaksin COVID-19 No HK.02.02/11/368/ 2021, vaksinasi dapat diberikan kepada ibu menyusui.

Ibu menyusui aman di vaksin COVID-19, karena vaksin yang disuntik bukan virus hidup. Secara biologis dan klinis tidak menimbulkan resiko bagi bayi dan anak yang menyusu serta anak dan bayi yang menerima ASI perah.

Baca Juga: Ini Lho Alasan Atlet Pakai Bikini di Pertandingan Voli Pantai

Selain itu, ada beberapa fakta mengenai vaksin untuk Ibu menyusui diantaranya.

1. Virus COVID-19 tidak terdeteksi didalam ASI yang terkonfirmasi positif.
2. Bayi mempunyai resiko rendah untuk terinfeksi COVID-19.
3. Menyusui memiliki manfaat yang lebih besar dibanding potensi resiko penularan COVID-19.

Baca Juga: Deretan Mal Jakarta yang Berlakukan Sertifikat Vaksin COVID-19

Ibu menyusui harus berkonsultasi dengan tenaga kesehatan untuk memastikan kondisi ibu dan melakukan skrining awal untuk memastikan suhu tubuh normal dan tekanan darah baik.

Lalu apa yang harus di perhatikan ibu menyusui jika ingin di vaksin, syaratnya sebagai berikut.

Baca Juga: Sembuh dari COVID-19, Tyas Mirasih Digugat Cerai Suami

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x