Pemprov DKI: Waspadai Agen Perjalanan Ilegal Jelang Libur tahun baru

- 20 November 2022, 08:54 WIB
Sejumlah wisatawan memadati lokasi wisata water sport kawasan pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (21/8/2012).
Sejumlah wisatawan memadati lokasi wisata water sport kawasan pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (21/8/2012). /Ardiansyah Indra Kumala/ANTARA

 

 

 

ARAHKATA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan masyarakat dan calon wisatawan untuk mewaspadai agen perjalanan

​​​​ilegal menjelang musim liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Subkoordinator Urusan Penyuluhan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Rinaldi mengatakan, memasuki bulan November umumnya mulai banyak orang mencari paket liburan yang ditawarkan berbagai agen perjalanan untuk libur akhir tahun dan tahun baru.

Baca Juga: Bergaya Modern Bagi Keluarga Milenial Kreasi Damai Putra Group 

"Saat ini kita sudah memasuki Novemeran biasanya di bulan ini kita harus cari tan4l untuk liburan bareng, kita harus 'healing'. Bicara ketika kita ingin liburan pasti lama cari 'travel agent'-nya atau ke mana tempat liburannya," kata Rinaldi lewat akun YouTube Layanan Jakarta, dikutip ArahKata.com Sabtu, 18 November 2022.

Meski telah merencanakan libur akhir tahun, terkadang masyarakat kecele dan mengubur niat menikmati liburan lantaran mendapat agen perjalanan (travel agent) ilegal.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x