Sesali Perbuatannya, Dinar Candy: Aku Tuh Buta Hukum

- 7 Agustus 2021, 14:18 WIB
DJ Seksi Dinar Candy menyandang status tersangka atas aksi protesnya terhadap kebjikan PPKM yang diperpanjang, namun tetap tidak ditahan.
DJ Seksi Dinar Candy menyandang status tersangka atas aksi protesnya terhadap kebjikan PPKM yang diperpanjang, namun tetap tidak ditahan. /Instagram @dinar_candy

ARAHKATA - Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi lantaran dirinya mengunggah foto berbikini di jalan dan protes perpanjangan PPKM.

Wanita asal Bandung itu diamankan polisi dan menyita beberapa barang bukti. Namun, Dinar Candy tak ditahan dikarenakan dirinya kooperatif saat menjalani pemeriksaan.

Dinar Candy mengaku menyesali perbuatannya. Ia mengutarakan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Saya di sini ingin meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas tindakan atau perbuatan saya kemarin, yang berbikini di pinggir jalan. Saya menyesali perbuatan itu," ucap Dinar Candy, Jumat 6 Agustus 2021.

Baca Juga: Apple Hadirkan Fitur Pengawasan Anak

Dinar menyadari bahwa dirinya kurang pendidikan di bidang hukum. Ia tak sadar jika perbuatannya tersebut bisa menyeretnya ke dalam kasus hukum.

"Aku, tuh, orang yang buta hukum, dan enggak tahu kalau itu akan menimbulkan hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, pemilik nama lengkap Dinar Miswari itu bercerita bahwa dirinya cukup tertekan selama beberapa bulan belakangan. Tekanan tersebut dipicu karena masalah pekerjaan.

Baca Juga: Isyana Sarasvati Unggah Foto Jari Tangan Diperban, Kenapa?

"Aku enggak ngada-ngada, ya. Dalam empat bulan belakangan, aku banyak merasakan tekanan, merasa stres, jenuh. Karena banyak pekerjaan yang aku ambil tidak sesuai profesi aku," tutur Dinar Candy.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x