Dea OnlyFans Akui Jual Konten Porno Demi Dapat Keuntungan

- 29 Maret 2022, 13:08 WIB
Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya
Dea OnlyFans di Polda Metro Jaya /PMJ News/

ARAHKATA - Konten kreator di situs OnlyFans, Dea, akhirnya buka suara usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Dea OnlyFans mengaku telah membuat konten foto dan video porno untuk pribadinya. Di sisi lain, ia juga mengaku menjual konten tersebut demi mendapat keuntungan.

"Klien kami mengakui semuanya terkait dengan yang ada di video tersebut, yang membuat video tersebut itu memang semuanya Dea. Tetapi bukan porsi kami, wewenang kami membenarkan atau menyalahkan perlakuan dari seseorang, biarkan nanti prosedur yang menjawab," jelas kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin.

Baca Juga: Dea OnlyFans Minta Maaf ke Publik Terkait Masalah Pornografi

Abdillah mengatakan Dea akan bersikap kooperatif. Dea Onlyfans akan menaati dan mematuhi prosedur hukum yang berlaku.

"Kita akan menghormati segala proses hukum yang ada sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Dea OnlyFans menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Senin 28 Maret 2022 kemarin. Dalam kesempatan itu, ia meminta maaf kepada publik.

Baca Juga: Ini Barang Bukti yang Buat Dea OnlyFans Jadi Tersangka

"Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," kata Dea di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 28 Maret 2022.

Dea juga berterima kasih atas penanganan kasus yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Dia berjanji akan kooperatif terhadap proses hukum yang tengah menjeratnya saat ini.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x