Pilih Jalur Hukum, Big Hit Bakal Tindak Tegas Komentar Jahat Tentang BTS

- 31 Maret 2022, 22:30 WIB
BTS
BTS /Instagram/@bts.bighitofficial/

ARAHKATA - Selain mempunyai banyak penggemar secara global, tidak dapat disangkal jika grup Kpop sekelas BTS pun ternyata memiliki haters.

Untuk menindak tegas perilaku haters yang telah merugikan BTS secara langsung, Big Hit Music selaku agensi, baru-baru ini merilis pernyataan resmi melalui Weverse terkait pembaruan tindakan tersebut.

Dalam pernyataannya, Big Hit menjelaskan tentang proses hukum yang sedang berjalan terhadap mereka yang mencemarkan nama baik anggota grup BTS.

Baca Juga: BTS Dapat Gelar Baru dari Majalah Time, Apa Itu?

Didukung dengan informasi yang dikumpulkan penggemar, Big Hit mengaku sedang mengajukan pengaduan pidana.

"Kami telah mengajukan tuntutan pidana setelah meninjau serangan pribadi di saluran online dan postingan online yang berisi pencemaran nama baik," katanya dikutip Arahkata, pada 31 Maret 2022.

Perusahaan hiburan itu juga mengungkapkan dua kasus spesifik, dan telah menggugat para pelaku.

Baca Juga: Sembuh COVID-19, J-Hope BTS Akan Terbang ke Las Vegas?

"Kami telah mengajukan gugatan terhadap pelaku yang telah menodai reputasi artis kami dan menyebarkan informasi palsu hingga rumor tentang BTS dengan niat jahat untuk pencemaran nama baik dan menghalangi bisnis," ujarnya.

Bahkan juga dijelaskan jika pelaku kejahatan dapat terancam hukuman penjada selama 5 tahun atau denda sebesar 15 juta won atau setara dengan Rp178 juta.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah