Iko Uwais Dilaporkan Polisi Terkait Dugaan Pemukulan Pria di Bekasi

- 13 Juni 2022, 16:09 WIB
Iko Uwais.
Iko Uwais. /Instagram/@iko.uwais

ARAHKATA - Aktor Iko Uwais dilaporkan polisi terkait tuduhan dugaan pemukulan terhadap seorang pria berinisial R di Bekasi.

Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/ 1737 / VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 11 Juni 2022.

Dalam laporan itu terdapat cerita awal mula laporan itu muncul. Iko Uwais disebut datang ke rumah korban, lalu terjadi cek-cok mulut.

Baca Juga: Keren! Iko Uwais Main di Film The Expendables 4

"Pelaku mengeroyok korban sehingga korban mengalami luka memar di wajah, tangan kanan, luka punggung," tulis laporan.

Terkait hal itu, polisi akan meminta klarifikasi kepada Iko Uwais.

"Kita mintai klarifikasi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitya saat ditanya apakah Iko Uwais akan dipanggil, Senin 13 Juni 2022.

Baca Juga: Iko Uwais Terpapar Virus COVID-19

Ivan belum menjelaskan jadwal pemanggilan klarifikasi terhadap Iko Uwais. Akan tetapi, menurutnya, pemeriksaan dijadwalkan setelah polisi memeriksa saksi-saksi.

"Nanti, kita panggil saksi-saksi dulu semuanya. Yang jelas peristiwa itu ada, laporan kita terima hari Minggu, diduga Iko Uwais yang sebagai pelaku, semua saksi-saksi yang ada saat itu akan mintai klarifikasi," jelas Ivan.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x