Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE Gus Samsudin-Pesulap Merah Resmi Dihentikan

- 9 Februari 2023, 10:11 WIB
Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE Gus Samsudin-Pesulap Merah Resmi Dihentikan
Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE Gus Samsudin-Pesulap Merah Resmi Dihentikan /YouTube/Pesulap Merah/

ARAHKATA - Kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Gus Samsudin ke Marcel Radhival atau Pesulap Merah resmi diberhentikan oleh Polda Jatim.

Surat SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) dibacakan oleh kuasa hukum Pesulap Merah, Feryawansyah, di depan awak media.

"Terkait dengan adanya surat kabar gembira, mengenai adanya surat ketetapan nomor S.4/121/XII/RES:5/2022/DISKRIMSUS tentang penghentian penyelidikan dimana penyelidikan ini adanya laporan terhadap klien kami atas nama Marcel Radhival atau Pesulap Merah yang diduga melanggar UU ITE sebelumnya," kata Feriyawansyah saat menggelar konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 7 Februari 2023.

Baca Juga: Pesulap Merah Akan Adu Jotos di Ring Lawan Habib Jindan

Artinya, melalui surat tersebut, segala tuduhan yang dilayangkan kepada Pesulap Merah dinyatakan gugur sejak 30 Desember 2022.

"Dengan adanya surat ini, maka apa yang dilaporkan atau dituduhkan oleh pihak S itu gugur, tidak terbukti," tutur Feriyawansyah.

Setelah mengetahui kasusnya dengan Gus Samsudin dihentikan, Pesulap Merah merasa lega. Ia menekankan bahwa kontennya selama ini benar-benar mengedukasi masyarakat.

Baca Juga: Sang Istri Diduga Sakit Kena Santet, Pesulap Merah: Fitnah

"Dengan dihentikannya laporan ini, ini membuktikan konten saya mengedukasi sesuai fakta," ucap Marcel Radhival.

"Saya tidak pernah menyerang atau menghina seseorang karena tidak pernah terpikirkan sedikitpun untuk mencemarkan nama baik seseorang. Tujuan saya hanya mengedukasi sesuai fakta," pungkasnya.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x