Anya Dwinov Kecewa Berat Tertipu KSP Indosurya Rp 5,3 M

- 12 Februari 2023, 15:57 WIB
profil dan biodata Anya Dwinov
profil dan biodata Anya Dwinov /Instagram @anyadwinov/

ARAHKATA - Artis Anya Dwinov mengaku tertipu oleh pihak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya lantaran dana yang diinvestasikan dalam bentuk deposito sejak tahun 2018 sebesar Rp 5,3 miliar kini raib tanpa kejelasan.

Tak hanya itu, wanita kelahiran Jakarta, 10 November 1982 itu, makin kecewa lantaran bos Indosurya, Henry Surya divonis bebas oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hal itu diungkapkan Anya saat ditemui sejumlah wartawan di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dikutip ArahKata.com.

"Yang pasti kami para korban KSP Indosurya sangat kecewa dengan vonis bebas (bos Indosurya, Henry Surya). Ini dengan alasan ini masalah kasus perdata dan bukan masalah kasus pidana, saya pikir ini sudah sangat kelewatan ya," jelas Anya.

Baca Juga: Pemerintah Incar Pemasukan Sektor Pariwisata Rp 3.281 Triliun

Anya menyatakan, dirinya salah satu korban dari 23.000 korban penipuan yang dilakukan pihak KSP Indosurya yang awal pertama kali keikutsertaannya lantaran keinginannya berinvestasi.

"Saya awalnya enggak percaya dan enggak menyangka jadi korban penipuan, karena Indosurya itu setahu saya sebagai perusahaan yang besar dengan manajemen yang baik dan berdiri sejak tahun 1980-an. Tetapi saya juga tidak terima kalau bilang mereka berhenti karena alasan finansial dan gagal bayar nasabah yang ambil tabungannya," cerita Anya.

Diterangkan Anya, sebenarnya Anya telah dijanjikan pelunasan uang nasabah pada Februari 2020. Namun sayangnya, di bulan Mei 2020, dirinya dan juga korban lainnya dipaksa untuk menandatangani perjanjian yang mereka tidak setujui karena uangnya akan dikembalikan dengan cara dicicil selama 10 tahun.

Baca Juga: Wow Ariel Noah Digosipkan Pacaran dengan Marchella FP

"Mei kita diundang ke kantor pusat di Kuningan, di sana dipikir mau diskusi atau gimana caranya buat mengembalikan uang kita. Ternyata di sana tuh kita kayak dimasukkan ke ruang guru, di sana kita dikasih pemaparan bagaimana skema pengembaliannya, yakni dengan cara dicicil selama 10 tahun. Di situ kita semua enggak ada diskusi atau apa, tetapi kita harus setuju, ya sudah, terima, disuruh tanda tangan, ya udah kita tanda tangan," tambahnya lagi.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x