Sidang Mediasi Venna Melinda dan Ferry Irawan Gagal, Masuk Gugatan Talak

- 10 Maret 2023, 10:45 WIB
Sidang Mediasi Venna Melinda dan Ferry Irawan Gagal, Masuk Gugatan Talak
Sidang Mediasi Venna Melinda dan Ferry Irawan Gagal, Masuk Gugatan Talak /Pikiran Rakyat/Munady

ARAHKATA - Venna Melinda menjalani sidang perceraian dengan agenda mediasi dengan Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 9 Maret 2023.

Namun, Ferry Irawan selaku penggugat batal dihadirkan secara virtual karena Polda Jatim tak memberikan izin.

Sidang mediasi pun akhirnya dilanjutkan oleh kuasa hukum dari kedua belah pihak.

Baca Juga: Sindiran Ibunda Ferry Irawan ke Venna Melinda Datang ke Polda Jatim Sendiri

"Polda Jatim tidak mengiyakan untuk video call. Jadi mediator memutuskan kuasa hukumnya mewakili Pak Ferry, dan saya juga mewakili Bu Venna," ujar Noor Akhmad Riyadhi, kuasa hukum Venna Melinda saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis 9 Maret 2023.

Dalam sidang ini, mediator menyarankan agar Venna Melinda dan Ferry Irawan untuk rujuk. Namun, saran mediator itu ditolak oleh Venna Melinda dan kuasa hukum Ferry Irawan.

"Mediator intinya meminta Pak Ferry dan Bu Venna untuk rujuk, tapi dari kuasa hukum Pak Ferry pun memutuskan untuk tidak bisa berdamai, dari pihak kami pun juga," jelas kuasa hukum Venna.

Baca Juga: Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan

Maka dari itu, mediasi pun gagal dilakukan. Venna dan Ferry akan menjalani sidang cerai dengan agenda pembacaan gugatan talak.

"Untuk agenda selanjutnya, akan ada pembacaan gugatan lewat sistem e-court," ujar Noor Akhmad Riyadhi.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x