Nindy Ayunda Mangkir Panggilan Polisi Usai Dito Mahendra Jadi DPO

- 18 Mei 2023, 11:51 WIB
Nindy Ayunda Mangkir Panggilan Polisi Usai Dito Mahendra Jadi DPO
Nindy Ayunda Mangkir Panggilan Polisi Usai Dito Mahendra Jadi DPO //Pikiran-Rakyat.com/Munady

ARAHKATA - Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Dito Mahendra juga telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Nama Nindy Ayunda pun ikut terseret ke dalam kasus yang menjerat kekasihnya itu. Ia juga mendapat surat panggilan dari Bareskrim Polri.

Baca Juga: DPO Tiga Tahun Pelaku Penggelapan Surat Tanah Ditangkap Polisi

"Dipanggil pertama belum datang, kalau nggak salah minta bikin surat, tapi kita tetap panggilan kedua," ucap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 16 Mei 2023.

Polisi pun akan kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Nindy Ayunda. Namun, Brigjen Djuhandhani belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci kapan panggilan tersebut dilayangkan.

Baca Juga: Polisi Tembak DPO Otak Pelaku Pembunuhan Agen Mobil di Sumut

"Ya (akan melayangkan panggilan kedua). Kalau kita penyidik tetap profesional. Sebagai saksi kan bukan berarti tersangka dong, saksi mempunyai kewajiban untuk hadir, saksi dipanggil petugas penyidik untuk hadir," jelas Brigjen Djuhandhani.

"Kalau tidak hadir kita bisa melaksanakan upaya walaupun saksi bisa melakukan panggilan kedua," tegasnya.

Selain Nindy, polisi juga akan memanggil sejumlah saksi lainnya dari keluarga Dito.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x