ARAHKATA - Aktris Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid pada Kamis 12 September 2024 kemarin.
Nikita Mirzani mengaku kedatangannya itu untuk membuat laporan. Namun ia tak menjelaskan perihal sosok yang dilaporkannya.
Namun, Nikita Mirzani mengungkap ada sejumlah pasal yang masuk dalam isi laporan tersebut.
Baca Juga: Nikita Mirzani 'Sentil' Nisya Ahmad dan Jeje Govinda yang Lolos Jadi Anggota Dewan
"Alhamdulillah Niki datang lagi, silaturahmi ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ada yang dilaporkan, cuma siapanya tanya aja sama penyidik. Pasalnya banyak, ada UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, KUHP, dan masuk pidana khusus, Yang kita laporkan manusia, satu orang tapi dahsyat," kata Fahmi Bachmid.
"Satu keluarga," sahut Nikita.
Ia mengaku awalnya tak mau bermasalah dan sudah tenang dengan kehidupannya selama 2 tahun terakhir. Nikita lantas tak kuasa menahan amarah hingga akhirnya melapor kepolisi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Menangis Saat Ungkap Bayarkan Utang Lolly Rp400 Juta Diam-Diam
"Sudah dua tahun nggak main ke kantor polisi, sudah damai hidupnya. Saya silaturahmi, sekalian laporin orang. Tunggu aja nggak lama kok," ujar Nikita.
Ibu tiga orang anak itu tetap tak mau mengungkap siapa sosok yang dilaporkan. Namun, Nikita berujar laporan ini adalah puncak dari amarahnya.