ARAHKATA - Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya Fachmi Bachmid melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Fachmi Bachmid mengatakan sudah memberikan bukti saat melaporkan Vadel Badjideh ke polisi. Bukti tersebut berupa foto dan video.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga disebut sudah sangat geram dengan suasana ini.
Baca Juga: Lolly Tulis Pesan untuk Vadel: Mereka Tidak Akan Pernah Tau Tentang Kita
"Minggu depan, proses itu harus kita ikutin. Yang jelas Niki sudah marah dan sudah lapor polisi. Ya seorang ibu kalau sudah marah anaknya diperlakukan seperti itu ya seperti ini akibatnya. Marah bangetlah, itu kan anak kandungnya," tutur Fachmi.
Ia menjelaskan laporan Nikita terhadap Vadel minimal penjara 5 tahun.
"Artinya, minimal ditahan orang 5 tahun jadi tidak ada kurang dari 5 tahun karena undang-undangnya minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun. Ya disuruh nikmatin saja nanti kalau dipenjara," tegas Fachmi.***