ARAHKATA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi memutuskan perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah pada Selasa 24 September 2024.
Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah diputuskan secara verstek. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, T Marbun pun menjelaskan alasannya.
"Pada prinsipnya, di antara mereka tidak ada lagi kecocokan. Iya, kurang lebih begitu (cekcok)," ungkapnya di PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tak Pernah Hadir Sidang, Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Cerai
Diketahui, Ruben melayangkan gugatan cerai pada 11 Juni 2024. Dan Sarwendah selaku tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan sehingga putusan ini diambil secara verstek.
Menurut Marbun, majelis hakim telah membuktikan alasan-alasan yang diajukan Ruben, sehingga gugatan tersebut dikabulkan.
Dalam sidang putusan ini, majelis hakim hanya memutuskan mengenai status perkawinan Ruben dan Sarwendah. Soal hak asuh anak dan harta gono-gini masih belum dibahas.***