ARAHKATA - Andrew Andika ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Kamis 26 September 2024.
Sang istri, Tengku Dewi menawarkan bantuan hukum kepada Andrew Andika. Hal itu dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Minola mengatakan bantuan hukum ini adalah bentuk itikad baik Tengku Dewi kepada Andrew Andika sebagai ayah dari anak-anaknya.
Baca Juga: Respons Tengku Dewi Usai Andrew Andika Ditangkap Kasus Narkoba
"Kalau Andrew ada masalah pasti berdampak secara tidak Langsung dengan anak-anaknya. Kalau Dewi itikad baik buat memberi bantuan, saya kira itu sah-sah saja," kata Minola, melalui kiriman video terhadap awak media, Senin 30 September 2024.
Namun, bantuan ini bukan semata-mata untuk mengurungkan niat cerai kepada Andrew Andika. Minola mengatakan Tengku Dewi ingin Andrew harus bertanggung jawab menafkahi anak-anaknya.
"Setelah saya konfirmasi, ini tidak mengurungkan niatnya. Jadi tetap gugatan cerai terhadap Andrew itu tetap dilanjutkan akan diteruskan sampai prosesnya memiliki kekuatan hukum tetap," ucap Minola.
Baca Juga: Hasil Tes Urin Andrew Andika Positif Narkoba
"Jika pun sudah perceraian, ini bicara mengenai adalah ayah dari anak-anaknya. Ayah dari anak-anaknya juga pasti bertanggung jawab dengan biaya nafkah hidup anak-anaknya," lanjut Minola.
Ia mengatakan bantuan hukum tersebut belum dapat jawaban dari Andrew. Namun, perwakilan darinya sudah mencoba ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkomunikasi dengannya.
"Hanya saja saya bagaimana reaksi terhadap Andrew apakah dia mau menerima bantuan tim hukum yang dikirim oleh Tengku Dewi atau tidak. Jadi saya sekarang masih pastikan dan kami belum bisa konfirmasi banyak terkait hal ini," tutur Minola.***