9 Saksi Kasus Proyek Stadion Mandala Krida akan Diperiksa KPK

- 24 November 2020, 13:15 WIB
ILUSTRASI KPK
ILUSTRASI KPK /ANTARA/

ARAHKATA - Sembilan saksi dalam penyidikan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta yang memakai APBD Tahun Anggaran 2016-2017 akan di panggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sembilan saksi, yakni Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (Persero) atau PT PP Novel Arsyad, PNS pada Bappeda DIY atau pokja proyek pembangunan Stadioan Mandala Krida 2017 Gustik Lestarna, Ketua Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY 2016 dan 2017 atau PNS pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi SDM DIY, Dedi Risdiyanto.

"Hari ini, dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta dalam dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di pemerintahan DI Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 24 November 2020.

Baca Juga: Sel Buat Millen Cyrus Sesuai KTP Ya...

Selanjutnya, wiraswasta CV Sukses Mandiri Teknik, Erwin Alexander, swasta dari CV Reka Kusuma Buana, Hery Kristiyanto, PNS Setda DIY atau pokja proyek pembangunan Stadion Mandala Krida 2017, Joko Susilo.

Kemudian, Direktur Utama PT Citra Prasasti Konsorindo, Irfan Fikri Aulia, anggota Pokja 2 Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY 2016 dan 2017 atau PNS Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Sumitro Yuwono, dan Staf CV Reka Kusuma Buana, Sigit Susilo Abriansyah.

KPK saat ini sedang menyidik dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida memakai APBD Tahun Anggaran 2016-2017.

Kendati demikian, KPK saat ini belum bisa memberikan informasi spesifik siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x