Polisi Tangkap Dua Artis Inisial ST dan MA yang Diduga Lakukan Prostitusi

- 26 November 2020, 15:36 WIB
Ilustrasi prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online /Pixabay/GerdAltmann

ARAHKATA - Kasus prostitusi online kembali menjerat artis wanita dalam negeri, kali ini tak terduga ST dan MA yang ditangkap Polsek Tanjung Priok.

Pasangan yang berprofesi menjadi artis yang diduga sering tampil menjadi bintang dalam FTV dan menjadi selebgram.

"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di Jakarta, Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Ada Potensi Penetapan Tersangka Kasus Kerumunan Rizieq Shihab di Bogor

Paksi menjelaskan dua artis itu ditangkap di sebuah hotel berbintang lima di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu 25 November 2020 malam.

Artis yang berinisial ST (27) dan MA (26) ini tidak berkutik sama sekali saat petugas datang. Polisi mengamankan artis sekaligus selebgram tersebut di dalam kamar Hotel Sunlake Sunter.

"Selengkapnya, nanti kami sampaikan kemudian," ujar Paksi.

Baca Juga: Harun Masiku Keberadaannya Dipertanyakan Fadli Zon Usai Koleganya Diciduk KPK

Memang sudah tak asing, jika seorang artis terjerat dalam kasus prostitusi online, penyebab kasus yang tinggi diduga menjadi alasan dan landasan deretan artis yang terjerumus kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x