KPK Diminta Jelaskan Status Bupati Bintan

- 27 November 2020, 11:08 WIB
Elemen masyarakat Bintan, saat berunjuk rasa di depan kantor KPK tersebut, di Jakarta, pada Kamis (26/11/2020).
Elemen masyarakat Bintan, saat berunjuk rasa di depan kantor KPK tersebut, di Jakarta, pada Kamis (26/11/2020). /Arahkata.com

ARAHKATA - Dikaitkan dengan sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru-baru ini dilakukan, yakni menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, masyarakat Bintan pun meminta ketegasan KPK atas status Bupati Bintan Apri Sujadi. Hal ini disampaikan sebagian elemen masyarakat Bintan, saat berunjuk rasa di depan kantor lembaga antirasuah tersebut, di Jakarta, pada Kamis (26/11/2020).

"Kita ingin mendorong pimpinan KPK mempublikasikan status hukum Bupati Bintan Apri Sujadi. Agar masyarakat tahu," ujar Koordinator Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak) Yudi Pranata.

Ia ingin KPK memastikan kedudukan Apri, usai dipanggil dua kali oleh penyelidik lembaga tersebut.

Baca Juga: Survei IDEAS, 91 Persen Karyawan Dirumahkan Tak Ikut Kartu Prakerja

"Pada Desember 2019 Bupati Apri Sujadi dipanggil KPK. Kami juga mendapatkan informasi bahwa beliau dipanggil kembali pada Mei 2020 lalu," tutur Yudi.

"Jika statusnya sudah tersangka, kami alhamdulillah. Jika tidak kami ucapkan alhamdulillah juga," imbuhnya.

Menurut Yudi, KPK seharusnya bisa lebih berani dan bergegas dalam memproses kasus ini, apabila ditemukan dugaan korupsi.

Mengingat, lembaga pimpinan Firli Bahuri itu sudah cukup bernyali mencokok dan mentersangkakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dalam kasus dugaan suap ekspor benih benur.

Baca Juga: Kemenparekraf Gelar Rakornas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2020

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x