Kafe Tempat Pengeroyokan Lurah Cipete Utara Ditutup Permanen

- 12 Desember 2020, 01:31 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual.
Ilustrasi kekerasan seksual. /Pixabay/tumisu.

ARAHKATA – Kafe yang berlokasi di Jalan Kemang Selatan VII B, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ditutup permanen setelah terjadi insiden pengeroyokan terhadap Lurah Cipete Utara, Nurcahya oleh sejumlah pengunjung warung.

Selain terjadinya insiden, tempat usaha makanan dan minuman tersebut juga diinformasikan sudah berulang kali melakukan pelanggaran PSBB meski telah diberikan teguran.

Karena kejadian itu, Kasatpol PP DKI, Arifin mengatakan, pihaknya melakukan penutupan permanen pada tempat usaha tersebut.

Baca Juga: Gawat, Air Laut Kenjeran Mengandung Mikroplastik

"Maka itu, hari ini kami dari Satpol PP melakukan penyegelan secara permanen, dengan kata lain tempat ini tidak bisa berfungsi lagi," ujar Arifin di lokasi, Jumat 11 Desember 2020.

Dijelaskan pula, kafe itu kerap melayani ketentuan jam buka tempat usaha di masa pandemi Covid-19. Bahkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun pun diabaikan.

Parahnya lagi, pihak kafe justru melakukan pembiaran terhadap kejadian kerumunan saat terjadi aksi kekerasan pada Lurah Cipete Utara beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Lagi, Puluhan Warga Ciracas Dilarikan ke Wisma Atlet!

Menurut Arifin, masyarakat sekitar pun mengeluhkan kafe tersebut lantaran kerap terjadi kerumunan hingga menimbulkan suara berisik.

"Ini menjadi contoh tempat usaha lainnya di Jakarta untuk tidak lagi coba-coba melakukan pelanggaran PSBB. Sebab, kami akan menindaknya secara tegas," katanya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x