Miris, Oknum Kades di Jateng Ditangkap Linglung Usai Hisap Ganja

- 22 Desember 2020, 16:27 WIB
 Ilustrasi penangkapan penjahat.
Ilustrasi penangkapan penjahat. /pixabay.com/4711018

ARAHKATA – Seorang abdi negara harusnya menjadi contoh bagi masyarakat sehingga memberi pengaruh baik bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Tapi sayang tidak begitu yang terjadi pada seorang kepala desa (Kades) berinisial AS (50) di Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Pasalnya, kades ditangkap polisi karena dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja.

Malahan AS ditangkap masih dalam kondisi linglung usai menghisap ganja di rumahnya, Desa Karangpiang, Kecamatan Penawangan.

Penangkapan Kades AS tersebut dibenarkan Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan.

Baca Juga: Amanah Perisai Nusantara Ingatkan Presiden Jokowi Segera Lakukan Reshuffle!

"Kami amankan yang bersangkutan beberapa hari lalu saat dini hari di kamarnya," kata Jury saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Senin 22 Desember 2020.

Jury mengatakan penangkapan tersebut bermula saat polisi menerima laporan dugaan penyalahgunaan narkoba di desa tersebut.

Setelah diselidiki, polisi menggerebek rumah AS dan ketika ditangkap, yang bersangkutan masih di bawah pengaruh narkoba.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan beberapa linting ganja dalam kemasan minuman multivitamin yang disembunyikan di bawah meja. Total ganja yang dimiliki sebanyak 22,50 gram.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x