Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel sebagai Tersangka Kasus Video Mesum

- 29 Desember 2020, 14:06 WIB
Artis Gisella Anastasia pasca diperiksa menjadi saksi atas dugaan video syur yang diduga melibatkan dirinya di Polda Metro Jaya.
Artis Gisella Anastasia pasca diperiksa menjadi saksi atas dugaan video syur yang diduga melibatkan dirinya di Polda Metro Jaya. /Arahkata.com

ARAHKATA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Gisela Anastasia sebagai tersangka dalam kasus video porno setelah sang artis mengakui jika dirinya merupakan pemeran video itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Gisel dan seorang pria berinisial MYD sudah mengakui jika merekalah pemeran dari video syur tersebut.

"Hasil gelar perkara kemarin, GA mengakui dan dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa menang itu yang ada di video tersebut," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Nekat, Pengunjung Rutan Ponorogo Selundupkan Deodoran Berisi Narkoba

Sebagai informasi, nama artis Gisel jadi pembicaraan masyarakat luas karena kemunculan video seks yang pemeran perempuannya mirip dengannya.

Dalam video berdurasi sekitar 19 detik itu, seorang wanita mirip Gisel terlihat sedang melakukan hubungan intim dengan pria di sebuah ruangan dan lantas memvideokan adegan syur mereka.

Polisi sudah mencokok dua penyebar video porno mirip Gisel secara masif antara lain berinisial PP dan MN.

Baca Juga: Inilah Kronologi dan Modus Kasus Perakitan 16 Ton Bom Ikan di Bangkalan Madura

Keduanya membeberkan motif mereka menyebar video pornografi itu secara masif. Salah satunya alasannya adalah agar menambah followers akun media sosial mereka serta agar memenangkan hadiah dalam program giveaway.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x