Sebut Pancasila Sampah dan Injak Merah Putih, Perempuan Asal Karawang Ini Ditangkap Polisi

- 3 Januari 2021, 20:29 WIB
Ani, peeempuan asal Karawang pelaku pelecehan terhadap Pancasila dan bendera Merah Putih.
Ani, peeempuan asal Karawang pelaku pelecehan terhadap Pancasila dan bendera Merah Putih. /

ARAHKATA - Kasus pelecehan terhadap lambang dan simbol negara kembali terjadi. Kali ini, seorang perempuan asal Karawang, Jawa Barat ditangkap polisi karena telah menghina Pancasila pada Sabtu (2/1) sekira pukul 23.00 WIB.

Perempuan bernama Ani yang beralamat di desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat ini setelah diselidiki, ternyata juga pernah membuat konten lain yang juga menghina simbol negara. Bahkan juga menginjak bendera Merah Putih.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan, kasus ini berawal ketika video penghinaan terhadap Pancasila diunggah oleh pelaku viral di media sosial (medsos).

Sebelum kasus ini mencuat, pelaku juga pernah mengunggah video menginjak bendera Merah Putih yang terbuat dari plastik.

Saat menangkap wanita ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Didapati buku, ponsel dan bendera plastik dari rumah perempuan yang diduga menghina Pancasila tersebut.

"Kami sudah amankan pelaku di rumahnya," kata AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Minggu (3/1).

Berdasarkan pemeriksaan saksi, wanita itu mengalami gangguan kejiwaan sejak 2016. Namun polisi masih mendalami terkait kemungkinan itu.

Setelah dilakukan pemeriksaan kejiwaan, Ani dinyatakan memang mengalami gangguan kejiwaan. Hal ini dinyatakan Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra.

"Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan yang bersangkutan serta ahli psikiater menyatakan yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa disarankan ahli psikologi untuk rehabilitasi," kata Rama.

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x