Suap Proyek PUPR, Mantan Walikota Banjar Tersangka

- 20 Januari 2021, 03:45 WIB
/

ARAHKATA - Sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Walikota Banjar, Herman Sutrisno sudah ditetapkan senagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, Herman diduga menerima suap dari Rahmat Wardi. Dari informasi yang didapat, ditetapkannya Herman sebagai tersangka berasal dari surat panggilan salah satu saksi dalam kasus tersebut.

Dalam surat tersebut Herman telah ditetapkan tersangka dan surat tersebut ditandatangani Deputi Penindakan KPK, Setyo Budiyanto.

"Penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka dr Herman Sutrisno selaku Walikota Banjar periode 2008-2013 yaitu menerima hadiah atau janji dari Rahmat Wardi terjadi pada proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar dan penerimaan lainnya di lingkungan Kota Banjar," bunyi dari surat tersebut.

Soal ini, Plt Juru bicara KPK Ali Fikri tidak mengelak mengenai penetapan status tersangka terhadap Herman Sutrisno. Namun Ali menyebut saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan detail kasus dan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali Senin (18/1).

Dirinya meminta semua pihak untuk dapat memahami kebijakan baru pimpinan KPK di bawah Firli Bahuri serta memberikan waktu tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.

"Pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat dan rekan-rekan media tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," kata Ali.

Ali sendiri menyatakan jika Selasa (19/1), KPK telah dijadwalkan memeriksa sejumlah saksi kasus ini di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Bandung, Jawa Barat.

Adapun saksi yang diperiksa adalah:
1. Frinca Supriyanti selaku Teller BJB Banjar.
2. Sari selaku Teller BJB Banjar
3. Lurry selaku Teller BJB Banjar
4. H. Dadang, ST, MM selaku Wakil Direktur PT Mukti Elektrik.
5. H. Mujamil, selaku wiraswasta dan anggota DPRD Kota Banjar 2009-2014 dan 2014 - 2019.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x