Hampir P-21, Pekan Depan Kasus Video Syur Gisel Olah TKP

- 26 Januari 2021, 17:09 WIB
Artis Gisella Anastasia pasca diperiksa menjadi saksi atas dugaan video syur yang diduga melibatkan dirinya di Polda Metro Jaya.
Artis Gisella Anastasia pasca diperiksa menjadi saksi atas dugaan video syur yang diduga melibatkan dirinya di Polda Metro Jaya. /Arahkata.com

ARAHKATA - Polda Metro Jaya masih mendalami penyelidikan kasus video syur artis Gisella Anastasia atau Gisel dengan Michael Yuki Nobu.

Sejumlah saksi maupun saksi ahli pun sudah dipanggil pihak Polda Metro Jaya agar nantinya jadwal olah tempat kejadian perkara (tkp) bisa dilakukan pada pekan depan.

Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berharap pemeriksaan sejumlah saksi maupun saksi ahli pada pekan ini pemeriksaan sejumlah saksi maupun saksi ahli pada pekan ini bisa di rampungkan sesuai jadwal.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Terdistribusikan ke 38 Kabupaten/kota di Jatim

"Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kita akan lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi ahli yang ada," kata Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya kepada wartawan, 26 Januari 2021.

Namun saat dikonfirmasi mengenai apakah kasus Gisel dan Nobu akan segera di P-21 atau dipersidangkan, Polda Metro Jaya belum bisa memastikan.

"Kalau semua keterangan saksi telah didapatkan olah TKP sudah dilakukan kan tinggal menunggu berkas-berkas lain yang akan dibawa tahap pertama ke Kejaksaan. Setelah itu mudah-mudahan (bisa P-21)," ujar Yusri Yunus.

Baca Juga: Resmi Terpilih Sebagai Kapolri, Komjen Listyo Sigit Akan Dilantik Besok

Kepada wartawan Kombes Yusri menjelaskan bahwa Gisel dan nobu saat ini masih dikenai Wajib Lapor. Hal ini dilakukan kan karena pihaknya masih melakukan kan supaya melengkapi berkas perkara dari kasus video syur dari tersangka Gisel dan Nobu.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x