Langgar Perwali Surabaya, Cafe Marlin Digerebek Polisi

- 27 Januari 2021, 23:16 WIB
Buka Dimasa Pandemi Covid – 19, Cafe Marlin Digrebek Polisi
Buka Dimasa Pandemi Covid – 19, Cafe Marlin Digrebek Polisi /Moris/Akuratnews.com

ARAHKATA - Masih beroperasi dimasa pandemi, dan langgar perwali Surabaya nomor 67 tahun 2020, Cafe Marlin di Jalan Karang Menjangan, Surabaya digerebek Polisi, Rabu 27 Januari 2021 malam.

Hasil pantauan dilokasi, memang cafe yang menyediakan minuman keras itu, dibuat seolah-olah tidak beroperasi, kendaraan para pengunjung diparkir di rumah warga yang ada di seberang cafe.

Dikutip Arahkata.com dari laman Akuratnews.com, cafe tersebut juga memiliki peredaman yang cukup baik, sehingga musik dari hall yang berada di lantai 2 tidak terdengar dari luar.

Baca Juga: Kurang dari 24 Jam Dua Penyelundupan Narkoba ke Lapas Digagalkan

Saat masuk pengunjung disambut oleh Ladies Company (LC) yang berpakaian seksi di lantai 1.

Diakui Kapolsek Gubeng, Kompol Palma, pihaknya sudah sering mendatangi cafe yang berkedok restoran tersebut, namun selalu terlihat tutup.

"Saya sudah sering ke sini, tapi saat didatangi selalu tutup, tidak ada kendaraan di luar," terang Kapolsek.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan Proyek Fiktif Senilai 39 M, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi

Setelah melakukan penggrebekan, Polisi mengangkut karyawan, tamu dan penanggung jawab cafe Marlin ke Mapolrestabes Surabaya, guna dimintai keterangan dan dilakukan swab.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar

Sumber: Akuratnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x