Subdit III Sumdaling Polda Metro Jaya Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Praktek Aborsi di Bekasi

- 10 Februari 2021, 18:25 WIB
Kabid Humas Kombes Yusri Yunus didampingi Dirreskrimsus Kombes Auliansyah saat konferensi Pers
Kabid Humas Kombes Yusri Yunus didampingi Dirreskrimsus Kombes Auliansyah saat konferensi Pers /Arahkata/

ARAHKATA - Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktek aborsi yang berlokasi di Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Terdapat 3 tersangka yang diamankan saat proses penggerebekan yang terjadi pada 1 Februari 2021 lalu.

"Krimsus berhasil mengungkap praktek aborsi yang terjadi di Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Rabu 10 Februari 2021.

"Ada tiga orang tersangka yang diamankan, satu IR yang melakukan tindakan aborsi, ST suaminya IR yang melakukan pemasaran, lalu RS ini ibu yang memiliki janin yang diaborsi," lanjut Yusri.

Baca Juga: Polisi Sebut Telah Ringkus Pelaku Mafia Tanah Ibu Dino Patti Djalal

Dalam proses penyidikan, tersangka mengungkapkan praktek aborsi ini baru dibuka beberapa hari dengan total pelaku aborsi sebanyak 5 orang.

"Iya, berdasarkan pengakuannya, kami tahu bahwa praktek aborsi ini baru dibuka selama 4 hari di rumahnya, dan sudah ada 5 orang yang melakukan praktek aborsi," lanjut Kombes Yusri.

Lebih jauh, Yusri menambahkan bahwa dalam melakukan tindakan aborsi, tersangka tidak meminta identitas lengkap dari para ibu yang memiliki janin. Hal ini tentunya menjadi kendala berat bagi pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku lainnya.

"Ini yang menarik, tersangka yang melakukan tindakan aborsi ini tidak meminta identitas dari si ibu, atau dia tahu tapi disamarkan, sehingga ini menyulitkan pihak kami untuk melakukan penyidikan," ungkap Yusri.

Baca Juga: Kadin: Pelaku Usaha Ikuti Program Vaksinasi Gotong Royong

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x