Polisi Tetapkan Suami Nindy Ayunda Tersangka Kasus KDRT

- 23 Februari 2021, 14:20 WIB
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. /PMJ News

ARAHKATA - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan suami Nindy Ayunda tersangka kasus KDRT. Askara Parasady Harsono ditetapkan tersangka lantaran terbukti dengan sengaja melakukan kekerasan dalam rumah tangga pada istrinya, mantan penyanyi Nindy Ayunda pada Selasa, 23 Februari 2021.

"Iya benar status sudah dinaikan (terlapor Askara menjadi tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma kepada wartawan, Selasa, 23 Februari 2021.

Menurut AKBP Jimmy Christian status terlapor Askara dinaikan menjadi tersangka dengan adanya pertimbangan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Kasus Senpi Ilegal Suami Nindy Dinyatakan P-21

Mulai dari pemeriksaan forensik hasil visum, bekas luka di sejumlah pelipis dan wajah Nindy dan keterangan saksi-saksi yang menguatkan telah terjadi tindakan kekerasan terhadap Nindy oleh suaminya.

"Kami sudah dapatkan dua alat bukti. Inu sudah cukup untuk menaikan status tersangka kepada yang bersangkutan," ujar AKBP Jimmy Christian.

Ihwal kasus ini terekspose ke ranah publik pasca Askara diamankan oleh polisi atas kepemilikan sabu dan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Baca Juga: Terlibat Narkoba, Suami Nindy Ayunda Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Barat

Bak petir di siang bolong, Nindy justru mengajukan permohonan cerai dan melaporkan sejumlah perbuatan suaminya itu atas laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan KDRT itu diajukan Nindy pada 19 Desember 2020 lalu.

Di sisi lain Askara sendiri sudah lebih dulu ditetapkan tersangka untuk kasus kepemilikan senjata ilegal dan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. ***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x