KPK Tambah Amunisi Baru, 11 Jaksa dari Kejagung Dilantik Hari Ini

- 24 Februari 2021, 12:04 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /Google Maps

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat amunisi baru di bidang penindakan. Pimpinan KPK melantik sebelas Jaksa Penuntut baru pada Rabu, 24 Februari 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri mengatakan, sebelas jaksa yang dilantik bersumber dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Pimpinan KPK akan melantik sebelas orang JPU yang bersumber dari Kejaksaan Agung," tulis Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021.

Baca Juga: Arief Poyuono ke Prabowo: Hasilnya Kalah Terus, Tidak Perlu Maju Pilpres Lagi!

Ali menjelaskan, sebelas jaksa tersebut akan bertugas di Kedeputian Penindakan untuk memperkuat penanganan perkara. Serta untuk mempercepat penanganan perkara pada tingkat penuntutan.

"Untuk memperkuat kedeputian penindakan KPK," katanya.

Ali menggariskan, sebelas Jaksa itu dilantik setelah lulus dari serangkaian proses seleksi.

Asal tahu saja, KPK telah menyelesaikan seleksi tahap akhir bagi jaksa yang akan bertugas di lembaga antirasuah tersebut pada Desember 2020 lalu. Hasilnya, sebelas jaksa dinyatakan lolos seleksi dan akan ditempatkan di Direktorat Penindakan KPK.

Baca Juga: Siap-siap Beli Mobil Murah, Pemerintah Finalisasi Aturan Bebas Pajak

Sebelum tersaringnya sebelas jaksa, terdapat 22 jaksa yang mengikuti seleksi. Para jaksa yang dinyatakan lolos tersebut telah mengikuti tes potensi, asesmen kompetensi, dan tes bahasa Inggris oleh pihak ketiga yang independen.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x