Geledah Rumah TSK Gubernur Sulsel, KPK Sita Uang Tunai

- 2 Maret 2021, 19:54 WIB
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah saat tiba di Gedung KPK usai kena OTT pada Sabtu, 27 Frbruari 2021 dini hari.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah saat tiba di Gedung KPK usai kena OTT pada Sabtu, 27 Frbruari 2021 dini hari. /Restu Fadilah/ARAHKATA

ARAHKATA - Selain menggeledah kantor dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah rumah tersangka (TSK) Gubernur Nurdin Abdullah (NA).

Dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi proyek di Sulawesi Selatan yang menjerat Nurdin Abdullah.

“Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan barang bukti diantaranya dokumen yang terkait dengan perkara ini dan sejumlah uang tunai,” kata Plt. Juru Bicara (Jubir) Penindakan KPK, Ali Fikri kepada awak media, Selasa 2 Maret 2021.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Dinas PUTR Sulsel, Segel dan Sita Barang Bukti

Jubir berlatarbelakang jaksa ini mengaku, pihaknya masih menghitung jumlah uang yang diamankan tersebut. Ali Fikri juga membeberkan bahwa rumah dinas Sekretaris Dinas PUTR Edy Rahmat telah digeledah pada Senin 1 Maret 2021 kemarin.

"Di rumah dinas Sekdis Edy Rahmat juga diamankan dokumen dan uang tunai. Selanjutnya dokumen dan uang tunai yang diamankan akan dilakukan validasi dan analisis lebih lanjut serta segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,” kuncinya.

Dalam kasus yang menjerat mantan Bupati Bantaeng dua periode ini, lantaran diduga menerima uang senilai Rp5,4 miliar terkait proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x