KPK Akui Tim OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diganti

- 2 Maret 2021, 21:17 WIB
Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah /Instagram/@nurdin.abdllah

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa tim satgas yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah diganti.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjelaskan, tim yang melakukan penangkapan terhadap Nurdin Abdullah pada Sabtu, 27 Februari 2021 lalu terdiri dari pengaduan masyarakat (Dumas), penyelidik, penyidik dan ada juga satu dari unsur penuntut umum.

"Nah sekarang kan (kasusnya) sudah naik ke tahap penyidikan, ya yang menangani penyidik. Jadi dari dumas dan penyelidik selesai tugasnya sampai dengan OTT kemarin, begitu (kasusnya) naik ke penyidikan," kata Alex kepada wartawan ditemui di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Maret 2021.

Baca Juga: Rina Gunawan Meninggal Dunia, Ini 4 Fakta Menarik soal Istri Teddy Syach

Sementara penyidik yang dilibatkan saat OTT, tetap masih dilibatkan di tahap penyidikan ini. Begitu juga dengan penuntut umum yang turut dilibatkan.

Adapun pelibatan penyidik dan penuntut umum dalam OTT adalah untuk melakukan telaah apakah dalam kegiatan tersebut cukup alat bukti.

"Setelah kami dapatkan (alat bukti), kita tangkap, ekspos, limpahlah ke penyidikan. Nah, pada tahap penyidikan, satgasnya ya satgas penyidik. Jadi penyidik yang ikut tangkap tangan itu meneruskan ke tingkat penyidikan supaya tidak terputus. Jadi tidak diganti semuanya," urai Alex.

Pada Sabtu, 27 Februari 2021 di hari, tim satgas KPK melakukan OTT terhadap Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Asabri dan Jiwasraya Bermasalah, Pengamat: Bukti Buruknya Tata Kelola BUMN!

Kronologisnya, pada Jumat, 26 Februari 2021, tim Satgas KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya penerimaan uang oleh Nurdin Abdullah dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB), Agung Sucipto. Uang itu tak diterima langsung melainkan melalui Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat (ER).

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x