Sempat Menolak Perintah Edhy Prabowo, Dirjen Tangkap era Susi Resign

- 3 Maret 2021, 21:54 WIB
Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Zulficar Mochtar
Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Zulficar Mochtar /Restu Fadilah/ARAHKATA

ARAHKATA - Tabir pengunduran diri Direktur Jenderal (Dirjen) Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Zulficar Mochtar era Menteri KKP, Susi Pudjiastuti oleh Edhy Prabowo mulai terungkap.

Penyebabnya adalah lantaran menolak perintah Edhy untuk mengekspor benih lobster.

Ceritanya, pada 9 Juli 2020, Zulficar diminta untuk menandatangani rekomendasi ekspor benih lobster. Namun, dia menolak meski sudah lolos di Direktorat Jenderal (Ditjen) Budidaya.

Baca Juga: Waspada, Wilayah Jabodetabek diprediksi Turun Hujan Malam Ini

"Lalu Andreau lapor ke Menteri KKP (Edhy Prabowo-red). Kemudian, pak menteri telepon saya, kemudian Andreau bilang 'Ficar ini akan dicopot oleh menteri," kata Zulficar menirukan percakapan yang terjadi saat itu ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap benih lobster dengan terdakwa Suharjito di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Maret 2021.

Zulficar mengungkapkan, Edhy juga sempat memintanya agar meloloskan perusahaan tersebut.

"Pak Ficar diloloskan saja perusahaan tersebut, karena barangnya sudah ada di bandara. Kalau gagal ekspor karena suratnya tidak keluar, bisa-bisa barangnya rugi, kita yang bermasalah," tutur Zulficar menirukan percakapan saat itu.

Baca Juga: Sudah Ada Tersangka, KPK Bidik Dugaan Suap di Kemenkeu

Setelah menerima perintah tersebut, Zulficar menyampaikan akan mengecek lagi. Sebab, dia melihat ada kejanggalan dalam prosesnya, meski syarat administrasi perusahaan tersebut sudah terpenuhi.

Singkat cerita, Zulficar pun menandatangani dokumen persyaratan untuk PT Aquatic SSLautan Rejeki, PT Tania Asia Marina, UD Samudera Jaya, PT Grahafoods Indo Pasifik dan PT Indotama Putra Wahana. Namun, setelahnya Zulficar langsung mengajukan pengunduran diri.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x