Besok, Kemenkumham Bawa Berkas Demokrat Kubu Moeldoko ke DPR

- 16 Maret 2021, 15:28 WIB
Demokrat Moeldoko daftarkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham
Demokrat Moeldoko daftarkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham /Restu Fadilah/ARAHKATA

ARAHKATA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menerima pendaftaran hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara.

KLB di Deli Serdang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai berlambang Mercy tersebut.

Berdasarkan sumber di Kemenkumham, saat ini, jajaran di Direktorat Jendereral (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) sedang memeriksa kelengkapan berkas yang disampaikan Partai Demokrat Kubu KLB.

"Pemeriksaan berkas dan lainnya masih dalam proses. Untuk memeriksa yang belum dilengkapi kubu KLB Deli Serdang," kata seorang sumber di Kemkumham, Selasa, 16 Maret 2021.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Hingga Kantor Bupati Bandung Barat

Kendati demikian, sumber tersebut belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai berkas-berkas yang telah disampaikan oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko tersebut.

Sumber hanya menyebut bahwa berkas yang telah disampaikan Partai Demokrat Kubu Moeldoko akan disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para anggota DPR RI Komisi III. RDP rencananya akan digelar pada Rabu, 17 Maret 2021.

"Bagaimana detilnya akan disampaikan pada saat RDP di DPR besok," katanya.

Sementara itu, sumber internal Partai Demokrat Kubu Moeldoko mengatakan, bahwa berkas telah dikirimkan oleh tim pada Senin, 15 Maret 2021.

Baca Juga: Kepoin Ulah Jungkook BTS yang Bikin Nangis Yuna ITZY

"Yang menyerahkan itu pak Sekjen (Jhoni Allen). Yang terima Dirjen AHU (Cahyo Rahadian Muzhar-red)," kata sumber internal Demokrat kubu Moeldoko.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x