Gempari Kecam Kasus Penganiayaan Balita di Tangerang

- 17 Maret 2021, 15:35 WIB
Ketua Umum Gempari, Hj. H. Patrika S.A Paturusi S.H.MH
Ketua Umum Gempari, Hj. H. Patrika S.A Paturusi S.H.MH /Ahyar/ArahKata/dok.pribadi

ARAHKATA - Kecaman terus bergulir atas tindakan kekerasan anak yang diduga dilakukan Angga Sentana Dewa (27), terhadap anak berusia 2 tahun di Kabupaten Tangerang, Banten.

Gerakan Masyarakat Peduli Anak dan Remaja Indonesia (Gempari) mendorong Dinas Kesehatan Kota Tangerang memenuhi hak rehabilitasi medis korban akibat luka fisik.

Ketua Umum Gempari Patrika S.A Paturusi mengingatkan, kekerasan terhadap anak merupakan tindak pidana, baik dalam Undang-undang (UU) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) maupun dalam UU Perlindungan Anak.

"Saya berharap keluarga korban tidak mengambil jalan damai. Biarlah kasus ini berlanjut dan diproses di peradilan demi kepastian hukum dan efek jera bagi siapapun yang melakukan kekerasan terhadap anak," ujar Anggie, sapaan akrab Patrika, dalam keterangan tertulis, Rabu 17 Maret 2021.

Baca Juga: Mayangsari Bicara Soal Perselingkuhan ke Thomas Djorghi!

Selain kasus di Tangerang, Anggie juga menyesalkan tindakan penganiayaan terhadap balita usia 7 bulan hingga menimbulkan luka lebam di sekujur tubuh oleh ayah kandungnya di Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok. Dimana sampai berita ini ditulis, Polisi masih memburu pelaku.

Gempari mengapresiasi gerak cepat Polri dalam mengusut kasus tersebut dan berharap, kasus ini menjadi pelajaran penting untuk melindungi anak dari kekerasan.

"Semoga tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak," tutup Anggie yang juga Ketua DPP PPP bidang Isu Strategis tersebut.

Sebelumnya, sejumlah potongan video kekerasan yang dilakukan oleh AS terhadap balita beredar luas di media sosial. Video tersebut belakangan diketahui direkam sendiri oleh pelaku menggunakan ponsel pribadinya. Salah satu potongan video itu diposting oleh akun Instagram @ndorobeii.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x