RJ Lino Sebut Pembelian Crane untuk Pelindo II Untungkan Negara

- 29 Maret 2021, 15:14 WIB
Mantan Dirut PT Pelindo II (Persero), RJ Lino ditahan KPK.
Mantan Dirut PT Pelindo II (Persero), RJ Lino ditahan KPK. /Restu Fadilah/ARAHKATA

ARAHKATA - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo (Persero), Richard Joost Lino atau RJ Lino menyebut, pembelian tiga unit Quay Container Crane (QCC) menguntungkan negara.

RJ Lino mengatakan, pembelian QCC melalui penunjukan secara langsung lebih murah US$500.000 dibandingkan melalui proses lelang.

"Seharusnya kalau mau dikonversi ya konsiderasi. Sehingga saya buat keputusan 2010 itu sangat menguntungkan negara dibandingkan dengan 2012 yang US$500.000," ucap RJ Lino di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 29 Maret 2021.

Baca Juga: BNPT Pastikan Anak Muda Jadi Sasaran Virus Radikalisme

RJ Lino juga mengatakan, penunjukan langsung pembelian tiga unit crane tidak menyalahi aturan.

RJ Lino menalnjutkan, surat Keputusan (SK) Menteri BUMN tahum 2008 yang menyebut bahwa pembelian alat di pelabuhan bisa melalui penunjukan langsung merupakan rujukannya.

"Kalau emergency, prosesnya bisa tunjuk langsung. Kalau lelang lebih dari dua kali bisa tunjuk langsung," kata Lino.

Baca Juga: BNPT Pastikan Ada Tersangka Lain sebagai Otak Peledakan Bom di Gereja Katedral Makassar

Atas dasar itu, dia pun bingung dengan bagaimana metode penghitungan kerugian negara oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, hanya kerugian negara yang dihitung sementara keuntungannga tidak dihitung.

"Tapi kalau BPK itu juga hitung kerugian negara, bagian untung itu tidak dihitung," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x