Bantah FPI Terlibat Teroris, Pengacara Rizieq Shihab: Atribut Bisa Dibeli!

- 30 Maret 2021, 13:49 WIB
Kuasa hukum HRS, Azis Yanuar
Kuasa hukum HRS, Azis Yanuar /YouTube

ARAHKATA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar membantah tudingan bahwa Front Pembela Islam (FPI) ataupun Laskar Pembela Islam (LPI) terlibat jaringan teroris.

Aziz memastikan bahwa atribut FPI dijual bebas, sehingga tidak menunjukan bahwa FPI berviliasi dengan jaringan teroris.

Meskipun salah satu barang bukti yang ditemukan oleh pihak Polda Metro Jaya dan Densus 88 menemukan kartu identitas FPI dengan nama Husein Hasni menjabat anggota dan kartu anggota LPI sebagai wakil Ketua Bidang Jihad.

Baca Juga: GeNose Jadi Syarat Baru dalam Perjalanan, Catat Tanggalnya!

Termasuk juga poster, kaos FPI, dan LPI, topi dan cinderamata lainnya berhubungan dengan FPI dan LPI.

Penemuan atribut FPI dan LPI ini ditemukan pada dua lokasi yang berhasil digeruduk oleh pihak dan sesak 8 dan kepolisian adalah Bengkel Sinergi Motor Jalan Raya Cikarang, Cibarusah, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, dan di Jalan Condet Nomor 1 RT 005 RW 003 Kelurahan Balekambang kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur.

"Tidak ada kaitannya (FPI dengan jaringan teroris) karena atribut FPI bisa dibeli dimana-mana. Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana itu dijual bebas," kata kuasa hukum Habib Rizieq Shihab Aziz Yanuar, Selasa 30 Maret 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga: Tak Hanya Ladang Ibadah, Simak 10 Manfaat Puasa Ramadhan!

Mantan Wakil sekretaris umum FPI itu belum bisa memastikan apakah HH (56) merupakan anggota aktif FPI maupun LPI. Sebab, organisasi masyarakat FPI maupun LPI sudah resmi dibubarkan oleh pemerintah melalui SKB Menteri belum lama ini. 

Oleh karenanya, Aziz Yanuar tidak sempat mengecek satu persatu keanggotaan FPI maupun LPI tersebut.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x