Ketua BPK Bersaksi untuk Meringankan Rizal Djalil Hari Ini

- 31 Maret 2021, 09:51 WIB
Ketua BPK Firman Agung Sampurna.
Ketua BPK Firman Agung Sampurna. /BPK

ARAHKATA - Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang kasus korupsi proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan terdakwa Rizal Djalil pada Rabu, 31 Maret 2021.

Agenda sidang hari ini adalah menghadirkan saksi meringankan untuk Rizal Djalil. Rencananya, Rizal Djalil akan menghadirkan Ketua BPK RI, Agung Firman.

"Hari ini, pagi ini jam 10.00 akan hadir Ketua BPK RI, Agung Firman untuk menjadi saksi yang meringankan untuk perkara Rizal Djalil," ucap Humas PN Jakpus, Bambang Nurcahyanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021.

Baca Juga: Mahfum di Urusan Lobster, Alasan Effendi Gazali Direkrut Edhy Prabowo

Sebagai informasi, Rijal Djalil merupakan mantan Anggota BPK. Rizal Djalil didakwa menerima suap senilai total Rp1,3 miliar dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo. Uang Rp1,3 miliar itu terdiri atas Sin$100.000 dan US$20.000.

Suap itu agar Rizal Djalil mengupayakan PT Minarta Dutahutama menjadi pelaksana Proyek Pembangunan Jarigngan Distribusi Utama Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (JDU SPAM IKK) Hongaria pada Kementerian PUPR.

Kasus ini bermula ketika Rizal Djalil dikenalkan oleh adik iparnya, Febi Festia, kepada Leonardo di Bali pada 2016. Dalam pertemuan tersebut, Leonardo menyampaikan ingin mengerjakan proyek-proyek Kementerian PUPR melalui perusahaan miliknya, PT Minarta Dutahutama.

Baca Juga: KPK Rampungkan Penyidikan Edhy Prabowo

Selanjutnya, Rizal Djalil menyambut baik dengan menanyakan latar belakang bisnis, pendidikan dan pengalaman proyek-proyek yang pernah dikerjakan.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x