Aa Umbara dan Anaknya Ramadhan di Rutan KPK

- 9 April 2021, 22:34 WIB
Konferensi Pers penahanan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara dan anaknya Andri Wibawa di Gedung Merah Putih KPK./Restu Fadilah/Arahkata
Konferensi Pers penahanan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara dan anaknya Andri Wibawa di Gedung Merah Putih KPK./Restu Fadilah/Arahkata /

ARAHKATA - Setelah dipanggil dan ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa dipastikan melewati Ramadhan 2021 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Aa Umbara dan Andri Wibawa ditahan secara terpisah. Aa Umbara ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih K4. Sementara Andri Wibawa ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Lama C1.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menerangkan, keduanya ditahan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 9 April 2021 sampai dengan 28 April 2021.

"Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan," ujar Nurul Ghufron dalam Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, 9 April 2021.

Sebelum bergabung dengan para tahanan lainnya, Aa Umbara dan Andri Wibawa harus terlebih dahulu melakukan isolasi mandiri. Isolasi mandiri akan dilakukan selama 14 hari ke depan pada Rutan KPK Kavling C1.

"Ini dilakukan sebagai tindakan antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK," ucap Nurul Ghufron.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Aa Umbara Sutisna, Andri Wibawa serta pemilik CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M. Totoh Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi covid-19.

Baca Juga: Bebaskan Pengacara Lucas, Jaksa KPK Bawa Surat Perintah dari Pimpinan

Perkara kasus korupsi ini diduga telah terjadi sejak Maret 2020. Tepatnya, saat pemerintah mengumumkan wabah pandemi Covid-19 melanda negeri ini.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kemudian menganggarkan sejumlah dana untuk menanggulangi pandemi covid-19. Caranya dengan melakukan refocusing APBD tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x