Jadi Tersangka, Jeff Smith: Maaf Sudah Jadi Contoh Tidak Baik

- 19 April 2021, 18:25 WIB
Foto pesinetron Jeff Smith di kantor polisi Jakarta Barat
Foto pesinetron Jeff Smith di kantor polisi Jakarta Barat /PMJ News/

ARAHKATA - Artis sinetron Jeff Smith telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Jeff Smith ditangkap di dekat basecamp manajemennya pada Kamis 15 April 2021 dini hari dengan barang bukti 0,52 gram ganja.

Dalam gelar kasus narkoba Senin, 19 April 2021, Jeff Smith meminta maaf kepada keluarga dan semua orang yang ia cintai karena kesalahannya memakai barang haram tersebut.

Baca Juga: Pria Ini Berubah Jadi Han Seo Jun Setelah Pakai Masker

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya terhadap keluarga besar saya dan orang-orang yang saya sayangi," ungkapnya di Polres Jakarta Barat.

Pria berusia 23 tahun ini juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena telah memberi contoh yang tidak baik.

"Saya ingin minta maaf kepada seluruh warga Indonesia karena saya sudah menjadi contoh yang tidak baik dan saya sudah melakukan hal yang tidak patut untuk dicontoh," lanjutnya.

Baca Juga: Dampingi Jokowi Tinjau Vaksinasi, Anies-Sandi Reunian

Jeff Smith kena Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Jeff ditangkap bersama seorang temannya berinisial D, namun sampai saat ini D masih menjadi saksi.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x